Mudik saat Pandemi COVID-19 Berbahaya, Ini Sebabnya
Baca semua artikel tentang coronavirus (COVID-19) di sini.
Menjelang bulan puasa dan libur lebaran, pemerintah RI melarang warganya untuk melakukan mudik pada 6-17 Mei 2021. Ini tahun kedua mudik lebaran ditiadakan di masa pandemi. Langkah ini ditempuh untuk mencegah penyebaran COVID-19 ke berbagai wilayah di Indonesia, terutama wilayah dengan akses fasilitas kesehatan yang masih terbatas.
Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia kini telah mencapai 1.482.559 jiwa. Angka ini dapat meningkat apabila masyarakat tidak menerapkan pembatasan jarak, termasuk dengan tidak mudik saat wabah COVID-19 masih berlangsung.
Apa bahayanya bila Anda mudik saat pandemi COVID-19?
Aktivitas mudik sudah menjadi tradisi yang lekat dengan masyarakat Indonesia. Setiap tahun saat musim mudik, puluhan ribu orang berbondong-bondong pulang ke kampung halamannya untuk berkumpul dengan keluarga besar dan merayakan Idulfitri.
Libur lebaran kali ini, seperti lebaran tahun lalu, kita belum bisa melaksanakan mudik seperti biasanya. Alih-alih melepas kangen dengan kampung halaman, aktivitas mudik saat pandemi COVID-19 justru dapat membawa bahaya bagi diri sendiri dan keluarga.
COVID-19 menular dengan amat cepat. World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa laju transmisi COVID-19 mencapai 2,5. Artinya, satu orang pasien positif dapat menginfeksi setidaknya dua orang yang sehat. Belum lagi mutasi COVID-19 kini telah menghasilkan varian baru yang jauh lebih cepat dan mudah menular.
Ketika mudik, Anda terpapar ratusan hingga ribuan orang selama dalam perjalanan. Jumlah orang yang berdekatan dengan Anda tentu lebih banyak lagi jika Anda menggunakan transportasi umum seperti kereta api, bus, kapal laut, ataupun pesawat terbang.
1,430,458
1,257,663
38,753
Tidak hanya berdekatan dengan sesama pemudik, tapi Anda juga mungkin berkontak erat dengan penjaja makanan, petugas tiket, dan sebagainya. Anda tidak bisa mengenali siapa saja yang positif COVID-19 dan siapa yang tidak terinfeksi. Bahkan, pasien positif pun mungkin tidak sadar terjangkit COVID-19 karena tidak menunjukkan gejala.
Anda juga bisa tertular COVID-19 jika menyentuh benda yang terkontaminasi virus, lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut tanpa mencuci tangan. Virus bisa menempel pada fasilitas umum, pintu kendaraan, atau benda lain yang Anda temui selama perjalanan.
Kini bayangkan apabila seseorang tertular COVID-19 saat mudik. Orang tersebut, atau bahkan Anda sendiri, dapat melanjutkan penyebaran ke belasan hingga ratusan orang. Mereka yang tertular tanpa sadar akan menimbulkan penularan virus SARS-CoV-2 ini di kampung halamannya.
Anda bisa jadi sudah terpapar virus tanpa menyadarinya, entah di kota asal ataupun selama perjalanan. Di kampung halaman, orang-orang yang paling berisiko terinfeksi adalah orang tua, sanak saudara, serta seluruh warga yang belum tentu memiliki akses mudah terhadap fasilitas kesehatan.
Cara silaturahmi tanpa mudik saat pandemi
Walaupun tidak bisa bertemu secara fisik, Anda tetap dapat bersilaturahmi secara digital. Saat ini, banyak orang memanfaatkan aplikasi video call untuk tetap terhubung dengan teman-temannya.
Anda dan keluarga pun dapat melakukan hal yang sama. Coba hubungi keluarga Anda di kampung halaman pada hari lebaran nanti. Jangan lupa ajak semua orang di rumah Anda.
Jika mengobrol saja terasa membosankan, cobalah video call sambil memasak ketupat sayur, makan siang bersama, atau melakukan kegiatan lainnya. Pamerkan keadaan di rumah Anda dan mintalah keluarga Anda melakukan hal serupa.
Ingin jadi lebih kreatif? Coba buat sesuatu atau belikan oleh-oleh khas dari kota tempat tinggal Anda. Kirimkan ke kampung halaman sebagai pengganti karena Anda belum bisa pulang tahun ini.
Bila keluarga di kampung tidak mengerti cara menggunakan aplikasi video call, menelepon saja juga tidak ada salahnya. Hal ini tidak akan mengurangi pesan sayang Anda kepada mereka.
Bagaimana jika Anda sudah telanjur mudik saat pandemi COVID-19?
Pemerintah saat ini kembali memutuskan untuk melarang masyarakat mudik. Larangan mudik ini lebih lanjut akan diatur oleh Polri dan Kementerian Perhubungan. “Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Hal ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI/Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, pada Jumat (26/3).
Tahun lalu sempat diterapkan kebijakan pengecualian bagi mereka yang pulang kampung akan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sesuai protokol WHO pada laman Kawal COVID-19, ODP wajib mengisolasi diri secara sukarela dengan tidak meninggalkan rumah selama 14 hari kecuali ke klinik atau rumah sakit untuk memeriksakan diri.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan selama melakukan isolasi diri.
1. Penggunaan kamar dan kamar mandi
Selama masa isolasi, anggota keluarga lain dilarang masuk ke dalam kamar tidur ODP. Kamar tidur untuk ODP sebaiknya memiliki ventilasi udara yang baik. Bukalah pintu dan jendela setiap hari agar kamar mendapatkan udara segar.
Kamar mandi untuk ODP sebaiknya juga terpisah bila memungkinkan. Jika hanya ada satu kamar mandi, gunakan bergantian dengan ODP mandi pertama atau terakhir. Setelah ODP selesai, kamar mandi dibersihkan dengan pembersih rumah tangga.
2. Berkegiatan di dalam rumah
ODP yang mudik saat pandemi COVID-19 tidak boleh melakukan kegiatan bersama anggota keluarga lainnya selama masa isolasi. Bila harus berada di ruang yang sama, ODP harus menjaga jarak setidaknya satu meter.
ODP harus mengenakan masker bedah ketika sedang bersama anggota keluarga yang lain. Hindari kontak langsung dengan orang lain maupun peliharan yang ada di dalam rumah.
3. Menjaga kebersihan di rumah
Virus penyebab COVID-19 dapat bertahan pada permukaan benda. Oleh sebab itu, ODP harus rutin membersihkan benda-benda yang sering disentuh seperti ponsel, gagang pintu, meja, kursi, dan lain-lain menggunakan cairan pembersih.
ODP harus mencuci tangan dengan air dan sabun setidaknya selama 20 detik. Lakukan sebelum makan serta setelah pergi ke kamar mandi, batuk, dan melepas masker. Cuci alat makan dan pakaian yang digunakan ODP menggunakan spons terpisah.
4. Kapan harus pergi ke dokter
Jika terdapat gejala demam tinggi dan sesak napas, ODP harus segera menghubungi Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat. Setelah itu, ODP harus segera ke klinik rujukan terdekat untuk melakukan pemeriksaan COVID-19.
ODP harus menggunakan masker dan menghindari transportasi umum saat bepergian ke klinik rujukan. Jika harus menggunakan transportasi umum, ODP harus menjaga jarak dengan sopir dan penumpang lain.
Mudik adalah aktivitas yang berisiko saat terjadi pandemi COVID-19. Pasalnya, Anda dapat tertular sekaligus menularkan virus di tengah keramaian suasana mudik. Selama tak ada alasan mendesak untuk mudik, langkah terbaik yang sebaiknya dilakukan saat ini adalah tetap berada di rumah dan melakukan upaya pencegahan.
The post Mudik saat Pandemi COVID-19 Berbahaya, Ini Sebabnya appeared first on Hello Sehat.
from Hello Sehat https://ift.tt/3feXKTI
via IFTTT
0 Response to "Mudik saat Pandemi COVID-19 Berbahaya, Ini Sebabnya"
Posting Komentar